get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pria di Semarang Viral Tembak Kucing Tetangga, Jengkel Burungnya Diterkam

Polisi yang Tembak DPO Judi di Solok Selatan Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 06 Februari 2021 - 15:14:00 WIB
Polisi yang Tembak DPO Judi di Solok Selatan Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Foto: Istimewa) 

SOLOK SELATAN, iNews.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa enam personel sat reskrim Polres Solok Selatan, atas kasus penembakan DPO judi. Satu anggota sudah ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombespol Satake Bayu mengatakan, tersangka dijerat dengan uu pidana pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Penetapan tersangka setelah Polda Sumbar melakukan gelar perkara pada dua hari yang lalu. Personel yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial KN yang merupakan personel polri yang berdinas di satuan reserse kriminal Polres Solok Selatan dengan pangkat Brigadir.

"Yang bersangkutan itu (KN) melakukan upaya pemaksaan dan penangkapan terhadap DPO tersebut," ujar Satake, Sabtu (6/2/2021). 

Personel yang ditetapkan tersangka tersebut akan diajukan untuk diproses pidana. Namun, hal itu juga tak terlepas dari sidang kode etik. KN sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Satake menyebutkan, untuk lima personel lain masih sejauh ini masih berstatus saksi. 

"Yang lainnya sebagai saksi," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut