Polresta Padang Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Besar Ganja
"Penangkapan setelah kami mendapat informasi adanya peredaran narkoba," kata dia.
Usai ditangkap, kata Dedy, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa karung warna putih.
"Di dalamnya terdapat 20 bungkus ganja dalam ukuran besar yang telah dibungkus dengan plastik yang berisikan daun, biji, ranting dan batang," kata dia.

Kemudian polisi juga menemukan satu karung warna biru di dalam karun tersebut terdapat delapan paket besar yang terbungkus lakban warna coklat berisikan daun, biji, ranting dan batang ganja.
"Kedua karung itu ditemukan di bagian kursi belakang mobil. Setelah kami periksa, pelaku mengakui barang itu adalah miliknya," lanjut Dedy.
Setelah mengakui itu miliknya polisi langsung membawa pelaku ke Mapolresta Padang termasuk mobil dan karung berisi ganja dan satu unit ponsel milik pelaku.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto