Polresta Padang Tangkap 3 Pemuda Pengeroyok Pengunjung Kafe di Air Manis
PADANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga remaja yang mengeroyok dan menusuk seorang pengunjung kafe. Usai melakukan penganiayaan, ketiga pelaku juga mengambil handphone korban.
"Selain mengeroyok, pelaku juga mengambil handphone korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (14/7/2021).
Pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe di Air Manis, Kecamatan Padang Selatan. Kamera CCTV kafe tersebut merekam aksi pengeroyokan itu.
Dari rekaman CCTV tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengejar ketiga pelaku yang akhirnya ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Pelaku pertama yang ditangkap yakni Awin. Dari penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga tertangkap dua pelaku lainnya yakni Tama dan Randu.
Dari penelusuran, pengeroyokan itu bermula dari ketidaksukaan ketiga pelaku mendengar suara korban yang terlalu keras.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersam-sama dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun,' ujarnya.
Editor: Reza Yunanto