Polsek Sepuluh Koto Tanah Datar Bantu Polda Jambi Tangkap Penggelap Uang Rp2,8 Miliar
Tidak hanya itu, kata dia, pimpinannya juga mencari ke rumah. Tapi, pelaku sudah kabur dari rumahnya. Setelah kejadian itu, Koordinator IC (Infentory Control) melakukan audit stok di TKP. Betapa terkejutnya mereka, pihak perusahaan menemukan kejanggalan pada stok barang.
"Setelah diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian atau selisih antara fisik dengan stok di komputer toko sebesar Rp2.809.617.913," katanya.
Tidak terima dengan kejadian itu, pihak Alfamart melakukan pelaporan atas kerugian pihak perusahaan. Beruntung, pada Selasa (14/9/2021), tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di Tanag Datar, Sumatera Barat.
Tidak ingin buruannya kabur, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin Iptu Rifqi Abdillah langsung bergerak berangkat menuju Sumbar dan menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Jambi dengan sejumlah barang bukti," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto