Prajurit TNI Bongkar Peredaran 120 Kg Ganja Dikendalikan dari Lapas Bukittinggi
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri yang mendapat laporkan dari petugas kodim menyebutkan pihaknya menindaklanjuti pengakuan kedua tersangka yang mengaku bekerja sama dengan narapidana Lapas Bukittinggi.
"Hasil pengembangan di lapas dua orang TSK ini mengakui perbuatannya, kemudian dari keterangannya ada barang bukti yang beredar di Bukittinggi itu yang kita kejar," ujarnya.
Kalapas Kelas 2A Bukittinggi, Marten membenarkan soal pengusutan kasus tersebut. Dia pun akan bekerja sama dengan kepolisian dan tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan kerja sama untuk mengembangkan kasus tersebut. Yang pasti kami tidak akan pernah menghalang-halangi penegak hukum apabila siapa saja yang terlibat masalah narkoba ini, apa masyarakat atau narapidana dan siapa saja yang terlibat," katanya.
Editor: Nani Suherni