Prajurit TNI Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bukittinggi, Amankan 11 Paket Ganja
BUKITTINGGI, iNews.id - Prajurit TNI Kodim 0304 Agam menangkap dua pengedar narkoba di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (22/8/2023). Dari tangan pelaku diamankan 11 paket besar ganja kering siap edar.
Pasi Intel Kodim 0304 Agam Kapten Inf Rudi Chandra mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial CH (35) warga Palupuah dan FZ (34) warga Maninjau, Kabupaten Agam.
"Pelaku CH ditangkap di kawasan Simpang Padang Luar arah ke Maninjau, Agam. Dia sedang di ruang tamu sebuah rumah diduga memakai narkotika jenis sabu. Begitu mau dipegang anggota, dia kabur lewat pintu depan sehingga dikejar dan ditangkap dalam kolam," ujar Kapten Rudi, Selasa (22/8/2023).
Kepada petugas, pelaku CH mengaku menyimpan narkoba di kosan Jalan Bypass Gulai Bancah, Kota Bukittinggi. Saat kosan digerebek, petugas mendapati penghuni kos FZ sedang tiduran.
"Waktu kos digerebek itu kamar tidak dikunci dan dekat situ ada beberapa alat isap sabu serta timbangan digital. Diduga FZ ini baru selesai memakai," katanya.
Bersama RT setempat, prajurit TNI langsung menggeledah dan menemukan 11 paket besar ganja disimpan dalam lemari. Kedua pelaku yang diperiksa mengakui barang bukti tersebut milik mereka.
Editor: Donald Karouw