Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Rajin Sosialisasi Larangan Mudik
Jumat, 30 April 2021 - 11:07:00 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku terpaksa membuat kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Tujuannya untuk meminimalisir lonjakan kasus corona.
Ada 3 aturan larangan mudik. Pertama, pengetatan pra larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021. Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto