Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli
Jumat, 21 November 2025 - 08:43:00 WIB
Terobosan baru muncul setelah penyidik membawa sebilah pisau yang ditemukan di rumah pelaku untuk diuji di laboratorium Mabes Polri. Hasil uji forensik mengungkap adanya bercak darah pada pisau tersebut yang identik dengan darah korban.
"Hasil uji laboratorium memastikan bercak darah pada pisau milik tersangka cocok dengan darah korban," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi dikutip dari iNews Padang, Jumat (21/11/2025).
Pelaku kini mendekam di sel Mapolres Pariaman. Dia dijerat Pasal 340 junto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman berat atas aksinya.
Editor: Donald Karouw