get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencarian Ipda Angga Mufajar Perwira Polda Riau Dikebut, Polisi Sisir Sungai Batang Anai

Pria di Padang Pariaman Perkosa Nenek Usia 60 Tahun, Mengaku Sudah Lama Suka Korban

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:14:00 WIB
Pria di Padang Pariaman Perkosa Nenek Usia 60 Tahun, Mengaku Sudah Lama Suka Korban
Ilustrasi pria di Padang Pariaman, Sumbar perkosa nenek karena jatuh cinta. (Foto: Ist)

PARIT MALINTANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria paruh bayah berinisial A (53) di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dia diduga memperkosa nenek berinisial J (60).

Korban yang tak terima perbuatan pelaku lantas melaporkannya ke polisi. Menerima laporan dugaan pemerkosaan, polisi langsung menindaklanjuti dengan menangkap pelaku A.

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi mengatakan, pelaku A diamankan atas dasar surat perintah penangkapan Nomor Sp. Kap/46/V/2024/Reskrim tanggal 16 Juli 2024.

“Awalnya korban datang ke Polres Pariaman melaporkan kejadian tersebut. Kami langsung mengelola dan melakukan pengintaian, kemudian pelaku ditangkap di Korong Matua Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, pelaku A ditangkap polisi dalam sebuah warung kopi kawasan Sikucua Timur. Saat penangkapan pelaku tidak melawan.

"Pelaku ditangkap enam jam setelah melakukan aksinya. Saat diamankan, dia sedang duduk dan minum kopi di sebuah warung,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut