Proyek Drainase Cuma Tuntas 61,8 Persen, Pemkot Bukittinggi Putus Kontrak Kontraktor
BUKITTINGGI, iNews.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) memutus kontrak terhadap kontraktor atau pelaksana proyek pembangunan drainase di ruas jalan di pusat kota. Pasalnya, proyek itu baru tuntas 61,8 persen.
Sekretaris Kota Bukittinggi, Martias Wanto membenarkan jika pihaknya melayangkan keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak dan melakukan blacklist terhadap pelaksana proyek pembangunan drainase.
"Karena kontrak memang sudah habis pertanggal 26 Desember dan banyak pelaksanaan proyek yang tidak sesuai, sebelumnya juga sudah diingatkan oleh konsultan dan pejabat pembuat komitmen (PPK),” kata Martias, Rabu (19/12/2021).
Dia menambahkan, proyek yang dikerjakan dari SMPN 1 Bukittinggi hingga Rumah Potong Hewan (RPH) itu menelan anggaran Rp12,9 miliar. Pelaksana proyek dianggap lalai dan pelaksana proyek tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan hasil penilaian PPK, kata Martias, kontraktor hanya mampu menuntaskan pengerjaan drainase itu sekitar 61,8 persen.
Menurutnya, prosedur pemutusan kontrak itu telah melalui banyak pertimbangan dan tahapan, di akhir November 2021 sudah mulai terlihat kontrak kritis, sehingga PPK memberi Surat Peringatan (SP 1).
"Ternyata memasuki Desember 2021, semakin tinggi deviasinya, maka diberi SP 2 dan malah semakin tidak sesuai harapan, deviasi semakin menjauh hingga diberikan SP 3," katanya.
Martias mengakui kondisi terkini proyek benar-benar tidak siap, beberapa spot masih ternganga, bahkan ada ruas yang belum tergali hingga sangat riskan dan harus segera ditindaklanjuti.
"Pengamanan dilakukan dengan memagar sekeliling spot, lubang yang masih menganga harus ditimbun, jangan sampai ada korban di lokasi pengerjaan proyek ini," kata dia.
Martias Wanto juga menyayangkan banyaknya keluhan masyarakat sepanjang proyek itu berlangsung.
"Perekonomian masyarakat dan lalu lintas terganggu, banyak pihak yang sudah mengalami kerugian, ada beberapa warga yang kendaraannya terperosok serta banyak dampak lainnya," tutupnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto