get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Pulang ke Rumah Orang Tua, Bandar Narkoba di Padang Ditangkap

Selasa, 12 Desember 2023 - 17:19:00 WIB
Pulang ke Rumah Orang Tua, Bandar Narkoba di Padang Ditangkap
Bandar narkoba di Kota Padnag R ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat seorang bandar narkoba berinisial R. Pelaku merupakan bandar yang sudah sebulan menjadi target operasi polisi. 

“Sudah sebulan pelaku ini menjadi TO kami,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, Selasa (12/12/2023). 

Pelaku ditangkap saat pulang ke rumah orang tuanya di derah Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Dari tangan pelaku petugas menyita tiga paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah kami geledah dan menemukan tiga paket sabu-sabu akhirnya dia mengakui,” katanya.  

Penangkapan ini dilakukan dari pengembangan kasus sebelumnya. Polisi mendapatkan informasi jika pelaku merupakan salah satu bandar narkoba yang kerap beraksi di Padang. 

Polisi kemudian memburu pelaku namun sulit dilakukan penangkapan. Pelaku kerap berpindah tempat, sehingga keberadaanya sulit diketahui. Hingga akhirnya ada informasi pelaku pulang ke rumah orang tuanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut