get app
inews
Aa Text
Read Next : 157 WN China Masuk Indonesia, Kemenkumham: Semua Penuhi Aturan

Ratusan WN China Masuk saat Dilarang Mudik, Ini Penjelasan Kemenkumham

Minggu, 09 Mei 2021 - 00:01:00 WIB
Ratusan WN China Masuk saat Dilarang Mudik, Ini Penjelasan Kemenkumham
Suasana Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) dari Guangzhou, China tiba di Indonesia di saat larang mudik diberlakukan. Kedatangan para WNA ini terekam videl dan viral sehingga menimbulkan protes dan sindiran di media sosial. 

Menanggapi itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berdalih WN China ini telah memenuhi aturan keimigrasian. Mereka masuk ke Indonesia untuk bekerja.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Sebanyak 157 WNA asal negeri Tirai Bambu tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Selain WNA, terdapat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut serta dalam maskapai tersebut.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi  clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut