Razia Balap Liar di Padang, Polisi Kandangkan 30 Sepeda Motor
Minggu, 22 Agustus 2021 - 17:42:00 WIB
"Seluruh kendaraan tersebut menggunakan knalpot bising yang sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan di jam malam," katanya.
Puluhan kendaraan tersebut langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dikandangkan, sedangkan pengendara dikenakan tilang.
"Para pelanggar dikenakan tilang, untuk mengambil kendaraan-nya diminta untuk mengganti knalpot dengan yang standar," kata dia..
Andi menegaskan bahwa Polresta Padang akan terus menindak para pelaku aksi balap liar karena telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami imbau para orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing, jangan diizinkan pada keluyuran malam hari tanpa aktivitas yang jelas," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto