Razia Blok Napi Kasus Korupsi, Petugas Rutan Padang Temukan Ponsel hingga Gunting
PADANG, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar razia. Razia dilakukan di blok hunian narapidana yang terjerat tindak pidana korupsi.
"Kami melakukan razia di blok narapidana korupsi, hasilnya ada sejumlah barang terlarang yang ditemukan," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi, Minggu (14/5/2023).
Dia menambahkan, sejumlah barang terlarang yang ditemukan petugas di antaranya satu unit korek api, satu gunting, tiga ponsel, dan tiga pengisi daya (charger).
Dari penggeledahan itu petugas juga menemukan satu unit kipas angin kecil dari kamar tahanan tindak pidana korupsi.
"Semua barang terlarang hasil razia langsung kami sita untuk dimusnahkan, namun demikian tidak ada temuan barang narkoba," katanya.
Mehdi menegaskan razia sengaja dilaksanakan pihaknya dalam rangka mewujudkan zero halinar (Handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
"Selain itu kami ingin memastikan bahwa tidak ada narapidana tertentu yang mendapatkan kemewahan, fasilitas, atau perlakuan yang berbeda. Saat ini Rutan Padang memiliki 58 WBP Tipikor," katanya.
Mehdi mengatakan hasil razia tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan oleh petugas.
"Temuan ini pasti kami tindaklanjuti untuk melihat apakah ada unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan pegawai sehingga barang larangan bisa masuk ke dalam Rutan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto