Razia Panti Pijat Plus-Plus di Padang, Ada Ditemukan Kondom, 19 Perempuan Diamankan
PADANG, iNews.id - Satpol PP Padang merazia sejumlah panti pijat tradisional yang diduga menawarkan jasa plus-plus dan menjadi tempat esek-esek, Sabtu (19/2/2022). Dalam penertiban ini, 19 perempuan berkedok terapis, 5 pria hidung belang dan barang bukti kondom habis pakai diamankan petugas.
Pantaun iNews, lokasi razia di daerah Tunggul Hitam dan Siteba, Kota Padang. Penertiban ini berdasarkan laporan masyarakat yang telah resah dengan aktivitas maksiat terselubung yang menjamur di kawasan tersebut.
Petugas memasuki ruangan yang sudah disekat menggunakan kain lengkap dengan kasur sebagai tempat maksiat. Beberapa perempuan turut diamankan petugas lalu dibawa ke mobil patroli.
Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, ada belasan yang diamankan untuk dibawa ke Mako Satpol PP. Mereka akan didata dan diberikan pembinaan.
"Razia ini terhadap panti pijat yang meresahkan masyarakat. Karena di dalam bukan hanya pijat saja, tapi ada plus-plus dan bisa merusak generasi muda masyarakat," ujarnya, Sabtu (19/2/2022).
Menurutnya, sebagai sanksi petugas mencabut izin usaha panti pijat esek0esek tersebut. Sementara para perempuan berkedok terapis dibawa ke panti rehabilitas sosial untuk mendapat pembinaan.
Editor: Donald Karouw