PADANG, iNews.id - Lima anggota polisi diperiksa Propam Polda Sumbar. Diduga, kelima anggota polisi tersebut diduga membekingi tempat salon dan spa terselubung yang menawarkan praktik esek-esek.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kelima anggota itu telah dicopot Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra.
"Mereka bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan diduga kuat membekingi praktik tersebut," kata Satake, Selasa (11/1/2022).
Satake menambahkan kelima anggota tersebut berinisial YL, M, AM, AN dan RN.
"Mereka ini ada yang dari perwira dan ada juga bintara, dan akan dimutasi," katanya.
Satake melanjutkan, kasus ini terungkap ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tempat esek-esek berkedok salon dan spa di Kota Padang.
"Tapi razia beberapa hari lalu tersebut bocor, kemudian dilakukan penyelidikan, ternyata ada lima anggota yang terlibat dan lokasi yang dibekingi lebih dari satu," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News