Razia Rutan Batusangkar, Petugas Amankan Pisau Cukur, Sendok hingga Botol Parfum
BATUSANGKAR, iNews.id - Razia kembali digelar di Rutan Klas II B Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Petugas mengamankan sejumlah barang terlarang milik warga binaaan mulai dari pisau cukur, sendok, hingga parfum, Rabu (27/8/2020).
"Petugas mengamankan sedikitnya 10 jenis barang mulai dari pisau cukur hingga potongan kayu," kata Kepala Rutan Klas II B Batusangkar, Buzarjos di Batusangkar.
Dia merinci, barang yang ditemukan dan diamankan dari kegiatan tersebut yakni, 10 pisau cukur, 14 sendok stainless, dan 14 paku. Kemudian, tiga botol parfum kaca, tiga botol minyak angin, kaca, empat gunting kuku, lima set kartu remi, 17 buah kaleng rokok, satu kaca spion motor, dan enam potongan kayu.
Buzarjos menjelaskan, razia tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan Rutan Batusangkar dalam menciptakan rutan bebas halinar (HP, pungutan liar dan narkoba). Hal ini sesuai dengan visi misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Rutan Klas II B Batusangkar juga berusaha semaksimal mungkin untuk zero halinar dan menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan rutan. Hal ini ditandai dengan petugas pemasyarakatan yang bekerja sama dalam penggeledahan.
"Namun, dalam razia ini petugas tidak menemukan barang seperti ponsel, narkoba, dan pungutan liar itu," ujarnya.
Selama razia tersebut, Buzarjos juga memberikan pengarahan atau nasihat agar warga binaan mau berubah menjadi manusia yang berguna jika bebas nanti serta produktif. Dua hal ini termasuk dalam isi catur dharma narapidana yang selalu dibaca setiap apel pagi.
Editor: Maria Christina