Realisasi Pencairan Insentif Nakes di Sumbar Capai Rp64,15 Miliar
PADANG, iNews.id - Realisasi pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp64,15 miliar. Hal ini berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar.
"Pencairan insentif tenaga kesehatan dalam menunjang penanggulangan Covid-19 di Sumbar telah mencapai Rp64,15 miliar hingga 16 Juli 2021," kata Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, Jumat (23/7/2021).
Heru merinci, insentif tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan di Sumatera Barat yang telah terealisasi Rp64,15 miliar disalurkan kepada 7.612 orang.
Di tingkat nasional program penanganan kesehatan diperkuat dengan total alokasi menjadi Rp214,95 Triliun dari alokasi awal sebesar Rp193,93 triliun.
Salah satu alokasinya adalah untuk insentif tenaga kesehatan yang alokasi awal sebesar Rp17,3 triliun kemudian mendapatkan tambahan Rp1,08 triliun untuk tiga ribu dokter non spesialis dan 20.000 perawat.
"Penambahan alokasi anggaran untuk insentif nakes ini dipandang perlu, seiring dengan perkembangan jumlah kasus harian Covid-19 yang terus meningkat yang membutuhkan tenaga nakes lebih banyak," kata dia
Kanwil DJPb Sumbar terus mengawal APBN melalui sinergi dengan pemangku kepentingan dan Pemda untuk mendorong percepatan penyaluran dana untuk program kesehatan, dalam upaya percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto