get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Rincian Dana Kampanye Cagub-Cawagub Sumbar, Paling Banyak Pasangan Ini

Senin, 02 November 2020 - 09:07:00 WIB
Rincian Dana Kampanye Cagub-Cawagub Sumbar, Paling Banyak Pasangan Ini
KPU Sumbar undi nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur (Foto : iNews/HermawanH).

PADANG, iNews.id - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) sudah melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Dana kampanye paling banyak dimiliki oleh pasangan calon Mahyeldi-Audy Djoinaldy dengan dana kampanye sebesar Rp3,9 miliar.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, pelaporan sumbangan dan dana kampanye dilakukan bertahap hingga saat pemilihan nanti yakni 9 Desember 2020.

"Di situ tergambar berapa anggaran kampanye yang akan digunakan dalam Pilgub Sumbar," kata Izwaryani, Senin (2/11/2020).

Audy melaporkan dana kampanye ke KPU Sumbar dalam Laporan Penerimaan Sumbangan dan Dana Kampanye (LPSDK) periode 25 September hingga 30 Oktober 2020 sebesar Rp3.940.000.000 di Pilkada Sumbar 2020.

Izwaryani menambahkan, untuk pasangan Mahyeldi-Audy Doinaldy tercatat dana kampanya tersimpan di Bank Nagari Syariah dengan total Rp3,9 miliar.

Jumlah itu terdiri dari pasangan calon sebesar Rp2,55 miliar kemudian gabungan partai politik Rp300 juta dan sumbangan dari pihak lain perseorangan sebesar Rp1,090 miliar.

"Sementara pasangan Nasrul Abit-Indra Catri melaporkan dana kampanye yang terkumpul sebesar Rp1.184.800.000," katanya.

Izwaryani melanjutkan, jumlah itu terdiri dari berbagai item yaitu dari pribadi calon Rp190 juta, dari partai politik Rp182 juta, bantuan perseorangan Rp99 juta. Kemudian dari badan hukum dalam bentuk barang senilai Rp463.800.000 dan dalam bentuk jasa Rp250 juta.

Selanjutnya, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni melaporkan sumbangan dan dana kampanye sebesar Rp244.504.000. Dana tersebut terdiri dari pribadi calon dalam bentuk uang Rp10 juta dan barang senilai Rp234.504.000.

Izwaryani menambahkan, ada pasangan Fakhrizal-Genius Umar melaporkan total sumbangan dan dana kampanye mereka sebesar Rp110 juta. Dana itu hanya berasal dari satu item yakni sumbangan perseorangan sebesar Rp110 juta.

Izwaryani mengatakan untuk jumlah sumbangan ada batasan-nya dan diatur dalam PKPU.

"Pelaporan ini akan dilakukan lagi untuk mengetahui laporan sumbangan dan dana kampanye pasangan calon di Pilgub Sumbar," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut