Sadis, Pria Ini Tembak Mantan Pacar di Depan Keluarga hingga Tewas saat Panen Padi
Kamis, 27 April 2023 - 13:32:00 WIB
"Untuk penyelidikan, mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Padang untuk diautopsi," kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis, Kamis (27/4/2023).
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pariaman dan bakal dikenakan pasal 338 junto 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Editor: Nani Suherni