Sakit Hati Pernah Ditangkap, Pria di Indragiri Hilir Riau Ancam Polisi dengan Golok
INHIL, iNews.id - Aksi nekat dilakukan pria berinisial FI di Jalan Telag Biru Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dia mengayunkan senjata tajam (sajam) jenis golok ke seorang polisi yang sedang duduk di rumah makan.
Aksi FI yang merupakan mantan pelaku kasus narkotika ini terekam CCTV. Dalam tayangan tampak polisi berpakaian preman tersebut sigap dengan langsung mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan peringatan.
Namun FI tetap enggan menyarungkan goloknya dan mencoba mendekat. Setelah diberi tembakan peringatan kedua, pelaku menyarungkan sajam tersebut dan langsung diamankan.
Wakapolres Indragiri Hilir Kompol Indra Lukman Prabowo membenarkan pria yang berada di rumah makan merupakan anggotanya. Saat ini pelaku pengancaman dengan sajam tersebut sudah diamankan.
"Motifnya sakit hati karena dendam. Pria ini pernah ditangkap dalam kasus narkoba," ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, saat ini pelaku ditahan di Polres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta Pasal 338 junto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw