get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Dilantik Jadi PPPK, Bupati Aceh Singkil Harap Rujuk Kembali

Satpol PP Amankan Perempuan, Diduga Pegawai Salon Plus-Plus

Jumat, 03 Juni 2022 - 17:19:00 WIB
Satpol PP Amankan Perempuan, Diduga Pegawai Salon Plus-Plus
Sat Pol PP Padang mengamankan seorang perempuan diduga pelayan pijat plus-plus (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang perempuan. Dia diamankan lantaran diduga sebagai pegawai di salon plus-plus.

Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Daerah (P3D), Satpol PP Kota Padang, Syafnion mengatakan, perempuan itu berinisial MR (33), diamankan di salah satu Salon, kawasan Dobi, Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

"Dia dinyatakan melanggar Pasal 10 ayat (2) dan Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Syafnion, Jumat (3/6/2022),

Nantinya, kata Syafnion, pihaknya akan dibina sesuai aturan salah satunya akan dikirim ke Andam Dewi, Solok.

Selain itu, Syafnion juga menegaskan, untuk pemilik akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut