get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Ngarai Sianok, Warga Dievakuasi ke Musala hingga Kantor Lurah

Satpol PP di Bukittinggi Digigit dan Payudaranya Diremas Pedagang

Selasa, 05 Juli 2022 - 10:09:00 WIB
Satpol PP di Bukittinggi Digigit dan Payudaranya Diremas Pedagang
Anggota Satpol PP digigit dan diremas payudaranya saat melakukan penertiban pedagang di Bukittinggi (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Nasib sial dialami anggota Satpol PP di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dia terluka akibat digigit bahkan payudaranya diremas pedagang saat melakukan penertiban.

Kericuhan penertiban pedagang ini terjadi di Pasar Lereng, Kawasan Pasar Ateh, Bukittinggi, Minggu (3/7/2022). Pedagang yang tidak terima ditertibkan, berkali-kali menyerang petugas Satpol PP.

Anggota Satpol PP Bukittinggi perempuan berinisial SYF mengatakan, dirinya mengalami luka memar di lengan kanan, dan di bagian matanya akibat digigit dan dicakar oleh pedagang kaki lima (PKL) bernama Efriadi.

"Dia juga melakukan asusila meremas dada saya, sakit. mata saya dicakar, lengan ini kena gigitannya," kata SYF, Selasa (5/7/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Bukittinggi Nofendi Rustam mengatakan, pelaku juga menyerang dirinya. Dia mengalami luka gigit dan dicekik oleh pelaku.

"Saya terluka di leher dan lengan setelah dicekik dan digigit," kata Nofendi.

Kepala Dinas Pol PP Bukittinggi, Efriadi Sikumbang mengatakan, insiden terjadi saat penertiban PKL. PKL yang menyerang kedua petugas merupakan pedagang yang berjualan di jalan masuk tangga janjang gudang.

"Pelaku kedapatan menggelar dagangannya siang hari, ini melanggar aturan yang membolehkan PKL berjualan jam lima sore sehingga ditertibkan," katanya.

Dia melanjutkan, karena melanggar aturan akhirnya petugas melakukan penertiban.

Meski begitu, Satpol PP tidak melaporkan hal ini ke polisi. Pasalnya, pelaku ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa.

"Karena tidak terlalu berat dan sesuai masukan dari anggota bahwa yang bersangkutan punya kartu kuning atau bekas rawatan rumah sakit jiwa," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut