get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Komplotan Pencuri di Bangkalan, 1 Pelaku Serang Polisi Meski Tertembak

Satpol PP Padang Gerebek Hotel, Ada Perempuan Berhijab Panik sambil Rapikan Baju

Minggu, 09 Oktober 2022 - 12:40:00 WIB
Satpol PP Padang Gerebek Hotel, Ada Perempuan Berhijab Panik sambil Rapikan Baju
Satpol PP Padang gerebek penginapan dan hotel. Petugas temukan perempuan berhijab panik rapihkan baju bersama pasangan prianya (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hasilnya, petugas menemukan pasangan bukan suami istri (pasutri)

Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu dini hari (9/10/2022) di Hotel 68 Pondok,  Ogrin House di jalan Nipah, Oyo Aythentic Kos Man jalan Nipah, Havilla Maranatha Hotel jalan Pulau Karam, serta KCE Guest House Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 31 orang ditertibkan petugas, diantaranya, 17 orang wanita dan 14 orang laki-laki berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid P3D Rio Ebu Pratama, Minggu (9/10/2022).

Dia menambahkan, pasangan muda-mudi itu tidak dapat mengelak karena berduaan di kamar lantaran tidak bisa menunjukan surat nikah ketika ditanyakan petugas.

Dari pantauan, tampak perempuan berhijab panik dan segera merapikan pakaiannya. Sementara si pria sedang mengenakan baju.
 Selain mengamankan pasangan yang bukan suami Istri, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.

"Pemilik usaha juga dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” katanya.
 
Rio menjelaskan pemeriksaan ini adalah upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Padang dan jauh dari segala perbuatan maksiat, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan, baik terhadap hotel, penginapan, serta tempat-tempat yang di indikasi adanya pelanggaran Perda.

"Kita berharap, generasi kita terhindar dari perbuatan maksiat," kata dia.
 
Pasangan yang terjaring, kata dia, akan diproses sesuai aturan yang berlaku, selain itu, orang tua mereka juga dipanggil sebagai penjamin.

"Orang tuanya kita panggil, sehingga dengan ini kita bisa melakukan pembinaan bersama-sama, dengan harapan, para orang tua bisa lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut