Sebut Padang Tak Takut Corona, Emak-Emak Ini Diperiksa Polisi
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa Y (55), emak-emak yang viral di media sosial mengomentari restoran di Kota Padang yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Emak itu diperiksa selama empat jam.
"Pemeriksaan selama empat jam dilakukan pada Minggu (4/7/2021)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (5/7/2021).
Satake menambahkan, saat ini yang bersangkutan statusnya masih sedang diperiksa.
"Penyidik mengamankan wanita tersebut dan memeriksa terkait pernyataan di video tersebut," kata dia.
Video emak berinisial Y itu beredar dan viral di media sosial dengan durasi satu menit lima detik.
Dalam video tersebut, wanita terlihat mengenakan jilbab hitam menyebutkan sedang berada di restoran Bebek Sawah di Kota Padang sambil memperlihatkan kondisi restoran.
"Di Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang dilock down, enggak ada pembatasan dan sekat-disekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak," katanya dalam video.
Wanita itu mengungkapkan bahwa Kota Padang aman dan tidak takut sama corona. Dia pun juga mempertanyakan kenapa warga di Jakarta panik.
"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?," kata dia.
"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zolim, ayo selamat makan semua-semua," sebutnya dalam video itu.
Dari hasil pemeriksaan, saat membuat video, wanita tersebut baru kembali ke Kota Padang pada Jumat (2/7/2021).
Atas perbuatannya, Y terancam Pasal 45 a juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 juncto 270 dengan ancaman pidana lima tahun kurungan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto