get app
inews
Aa Text
Read Next : Padang Panjang Akhiri Masa Tanggap Darurat Bencana, Beralih ke Tahap Pemulihan

Sekali Gerak, Polres Padang Panjang Langsung Gulung 5 Pengguna Narkoba

Senin, 15 Mei 2023 - 14:29:00 WIB
Sekali Gerak, Polres Padang Panjang Langsung Gulung 5 Pengguna Narkoba
Sejumlah barang bukti penangkapan lima pelaku pengguna narkoba di Padang Panjang, Sumbar (Humas Polres Padang Panjang)

PADANG PANJANG, iNews.id - Jajaran Polres Padang Panjang menangkap lima pengguna narkoba. Kelima orang ini diamankan dalam waktu sehari pada Sabtu (13/5/2023).

"Kelima pelaku yakni IW (53), RB (43), MH (48), SH (44) dan SK (45). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda," kata Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang AKP Yaddi Purnama, Senin (15/5/2023).

Dia menambahkan, kelima pelaku diamankan karena menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja kering. Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi terkait sepak terjang IW ,RB dan MH dari warga setempat.

Berbekal dari informasi itu, Tim Karanggo yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama dan jajaran langsung bergerak ke TKP sebuah rumah di kelurahan Koto Panjang.

"Di sana kami berhasil menangkap tiga pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian ini sedang asik mengisap daun ganja kering," katanya.

Ketiga pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Yulius Usman, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Ketika ditangkap, kata dia, ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan, dari tangan pelaku IW dan RB polisi menyita masing masing satu paket daun ganja kering sementara dari tangan pelaku MH polisi mengamankan tujuh paket kecil narkoba jenis sabu siap edar.

Setengah jam berselang, lanjut dia, Tim Karanggo kembali menangkap pelaku SH dan SK di sebuah rumah di kelurahan Balai balai.

"Ketika ditangkap, kedua pelaku sedang mengisap sabu," katanya.

Dari tangan kedua pelaku Tim karanggo mengamankan enam belas paket besar dan kecil narkotika jenis sabu sabu siap edar.

Kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Panjang dengan barang bukti 23 paket narkotika jenis sabu yang gabungan dari paket besar dan kecil beserta alat hisap , serta dua paket daun ganja kering.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut