get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Sembunyi di Rumah Mertua, Pengedar Sabu di Padang Ditangkap Polisi

Jumat, 17 September 2021 - 11:15:00 WIB
Sembunyi di Rumah Mertua, Pengedar Sabu di Padang Ditangkap Polisi
Narkoba jenis sabu yang dimankan polisi (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap buronan pengedar narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku bernama Efendi alias Pencuik ini ditangkap saat sembunyi di rumah mertuanya.

Kanit Buser Tim Rajawali Ipda Fikri mengatakan, pelaku buron atau DPO selama empat bulan. Dia diamankan di daerah Seberang Pabayan, Padang Selatan, Kota Padang beberapa waktu yang lalu.

Fikri menambahkan, Efendi ditangkap setelah polisi mendapat laporan jika pelaku kerap mengedarkan sabu. Begitu mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian selama tiga hari.

"Setelah melakukan pengintaian selama tiga hari, Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang akhirnya menangkap pelaku," kata Fikri, Jumat (17/9/2021).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut