get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Sepanjang 2021, Retribusi Pajak Objek Wisata di Bukittinggi Capai Rp16,7 Miliar

Rabu, 05 Januari 2022 - 19:00:00 WIB
Sepanjang 2021, Retribusi Pajak Objek Wisata di Bukittinggi Capai Rp16,7 Miliar
Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Sumbar (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Retribusi objek wisata berbayar di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp16,7 miliar sepanjang tahun 2021. Ini menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tersebut.

"Jika dikalkulasi dengan Taman Panorama jumlah pengunjung seluruhnya 749.885 orang, seluruh retribusi terkumpul di Disparpora Bukittinggi mencapai Rp16,7 miliar lebih," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bukittinggi, Supadria, Rabu (5/1/2022).

Supadria melanjutkan, pengdapat ini ini setara realisasi 120 persen. Pasalnya, target tahun lalu itu Rp14 miliar.

Objek wisata Taman Marga Satwa Bukittinggi Kinantan (TMSBK) Bukittinggi menjadi penyumbang terbesar PAD yang mencapai Rp14.833.546.000 dengan total jumlah pengunjung 618.012 orang.

Saat ini, kata dia, target retribusi objek wisata tahun 2022 berjumlah Rp20,2 miliar.

"Jika kondisi Covid-19 terus membaik, Insya Allah kita optimis target tercapai. Mohon doanya,” kata dia.

Sementara pengadaan Belanja Makanan Hewan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi dilelang senilai Rp2,3 miliar.

Situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) memberi tenggat batas akhir pendaftaran tender itu Rabu (5/1/2022).

Menurut Supadria, kebutuhan pangan hewan di kebun binatang kebanggaan Kota Wisata itu perbulan mencapai kisaran Rp200 juta.

“Jika kebutuhan sebulan Rp 200 juta, maka tentu untuk setahun benar angkanya segitu,” kata dia.

Di sisi lain untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan, Disparpora Bukittinggi juga kembali melelang pengadaan belanja jasa tenaga kebersihan TMSBK senilai Rp856 juta dan jasa tenaga keamanan TMSBK dengan pagi Rp861 juta.

“Meskipun ini sifatnya tender terbuka, kami tekankan agar penyedia jasa tetap memakai tenaga kerja yang selama ini sudah bertugas di TMSBK, tentu dengan catatan selama mereka masih berkinerja baik,” kata Supadria.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut