get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Proyek Drainase Cuma Tuntas 61,8 Persen, Pemkot Bukittinggi Putus Kontrak Kontraktor

Rabu, 29 Desember 2021 - 14:53:00 WIB
Proyek Drainase Cuma Tuntas 61,8 Persen, Pemkot Bukittinggi Putus Kontrak Kontraktor
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar marah dengan progres pekerjaan drainase primer di jalan utama (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) memutus kontrak terhadap kontraktor atau pelaksana proyek pembangunan drainase di ruas jalan di pusat kota. Pasalnya, proyek itu baru tuntas 61,8 persen.

Sekretaris Kota Bukittinggi, Martias Wanto membenarkan jika pihaknya melayangkan keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak dan melakukan blacklist terhadap pelaksana proyek pembangunan drainase.

"Karena kontrak memang sudah habis pertanggal 26 Desember dan banyak pelaksanaan proyek yang tidak sesuai, sebelumnya juga sudah diingatkan oleh konsultan dan pejabat pembuat komitmen (PPK),” kata Martias, Rabu (19/12/2021).

Dia menambahkan, proyek yang dikerjakan dari SMPN 1 Bukittinggi hingga Rumah Potong Hewan (RPH) itu menelan anggaran Rp12,9 miliar. Pelaksana proyek dianggap lalai dan pelaksana proyek tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai batas waktu yang ditentukan.

Berdasarkan hasil penilaian PPK, kata Martias, kontraktor hanya mampu menuntaskan pengerjaan drainase itu sekitar 61,8 persen.

Menurutnya, prosedur pemutusan kontrak itu telah melalui banyak pertimbangan dan tahapan, di akhir November 2021 sudah mulai terlihat kontrak kritis, sehingga PPK memberi Surat Peringatan (SP 1).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut