Serang Polisi Pakai Parang, Residivis Pencurian di Padang Ditembak
Selasa, 11 Juli 2023 - 07:31:00 WIB
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Nani Suherni