get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Terputus, Bantuan Banjir Bandang di Padang Panjang Diangkut Manual Lalui Medan Berat

Setelah Garong Kediaman Anggota Polisi, Pria Ini Kembali Ditangkap karena Rampok Rumah Janda

Sabtu, 24 Juli 2021 - 04:34:00 WIB
Setelah Garong Kediaman Anggota Polisi, Pria Ini Kembali Ditangkap karena Rampok Rumah Janda
Polres Padang Panjang menangkap Imam Wahyudi residivis perkara pencurian. Imam yang sebelumnya pernah dihukum karena mencuri dari rumah anggota polisi kini menjalani proses hukum selepas mencuri rumah seorang janda. Foto: iNews.id/Agung Sulistyo

PADANG PANJANG, iNews.id - Imam Wahyudi kembali ditangkap dalam perkara pencurian. Imam yang baru bebas dari hukuman karena mencuri dari rumah anggota polisi kali ini harus berurusan hukum setelah terpergok merampok rumah seorang janda di Jalan Haji Agus Salim, Padang Panjang.

Imam sempat melarikan diri ketika terpergok mencoba mencuri perhiasan dari rumah korban. Dia mengaku masuk dari jendela rumah.

"Jendela terbuka, saya lihat orang lagi tidur. Saya lihat (kondisi) di jalan juga sepi, saya masuk," kata Imam, di Kantor Polres Padang Panjang, Jumat (23/7/2021).

Dia mengaku mengintai rumah korban terlebih dulu. Imam menyasar barang-barang berharga seperti perhiasan dan telepon genggam.

"Dia residivis kebetulan yang bersangkutan pernah mengambil di salah satu rumah anggota Polri," ujar Kasatreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferliyanto.

Imam ditangkap Tim Panda Satreskrim Polres Padang Panjang
di kediamannya setelah polisi menerima laporan korban. Kini dia harus kembali lagi ke tahanan setelah belum lama menghirup udara bebas.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut