Simpan 4,77 Gram Sabu di Dompet, Pengedar di Dharmasraya Ditangkap Polisi
DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Belasan sabu klip kecil yang disimpan di dalam dompet ditemukan polisi.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku diketahui berinisial GS (32) warga Koto Baru, Dharmasraya.
"Pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian," kata Aditya, Jumat (2/4/2021).
Aditya menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku di rumahnya Jorong Koto Diateh, Kenagarian Ampang Kuranci, Koto Baru, Dharmasraya pada Kamis (1/4/2021).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto