get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Simpan 4,77 Gram Sabu di Dompet, Pengedar di Dharmasraya Ditangkap Polisi 

Jumat, 02 April 2021 - 10:09:00 WIB
Simpan 4,77 Gram Sabu di Dompet, Pengedar di Dharmasraya Ditangkap Polisi 
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet di Dharmasraya (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Belasan sabu klip kecil yang disimpan di dalam dompet ditemukan polisi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku diketahui berinisial GS (32) warga Koto Baru, Dharmasraya.

"Pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian," kata Aditya, Jumat (2/4/2021).

Aditya menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku di rumahnya Jorong Koto Diateh, Kenagarian Ampang Kuranci, Koto Baru, Dharmasraya pada Kamis (1/4/2021).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut