Simpan Sabu di Dalam Masker, Pria di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Seorang pria asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial RF (30) itu ditangkap karena menyimpa narkoba jenis sabu di dalam masker.
"Tersangka ketika ditangkap berusaha menyembunyikan barang bukti berupa sabu-sabu di balik masker," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, Minggu (14/3/2021).
Dadang menambahkan, pelaku merupakan seorang buruh yang tinggal di Jalan Tanjung Aur, Blok B, nomor 3, Kelurahan Balai Gadang, Koto Tangah.
Penangkapan terhadap tersangka RF berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.
Berbekal informasi tersebut petugas Kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku yang saat itu tengah berada di Pinggir Jalan By Pass Padang, tepatnya di depan Puskesmas Kelurahan Koto Panjang, Koto Tangah.
"Kemudian dilakukan penggeledahan hingga akhirnya tersangka ditangkap pada Kamis (11/3/2021)," kata dia.
Setelah diperiksa, lanjut Dadang, polisi juga ditemukan lima paket butiran kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Total barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan tersangka adalah sabu-sabu dengan berat kotor 1,84 gram. Saat ini tersangka telah ditahan di sel Polresta Padang dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto