Simpan Sabu di Dompet, 2 Pemadat di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya yakni berinisial JN (36) dan (34) diamankan karena menyimpan sabu di dompet.
Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha mengatakan, keduanya ditangkap di rumah kontrakan Jalan Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (8/7/2021).
"Kedua pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan kasus," kata Adha, Jumat (9/7/2021).
Adha menambahkan, penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar melakukan pengembangan kasus narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya.
Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dompet yang berisikan dua paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,74 gram, dan dua ponsel merk Xiaomi.
“Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Ipda Adha.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto