Simpan Sabu di Rumah, Warga Solok Dijemput Polisi
SOLOK, iNews.id - Seorang pria berinisial SC (30) ditangkap polisi. Warga Jorong Pasa Usang, Nagari Guguak, Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini ditangkap karena menyimpan sabu.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (14/2/2021). Dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika pelaku kerap bawa sabu.
"Dari informasi ini, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan," kata Azhar, Selasa (16/2/2021).
Hasilnya, pelaku ditemukan sedang berada di Nagari Cupak. Polisi kemudian mengamankan SC sembari melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu.
"Barang bukti satu paket satu ditemukan. Sabu itu dibungkus dengan plastik klem warna bening," katanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Solok. Kini sedang dilakukan penyidikan dan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Solok.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto