Sopir Pelat Merah di Payakumbuh Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu
PAYAKUMBUH, iNews.id - DP seorang sopir instansi pemerintah di Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap polisi karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Untuk mendapatkan sabu-sabu dia menukar dengan chip game online.
DP ditangkap di kamar kosnya yang ada di daerah Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Saat itu dia masih dalam keadaan terpengaruh narkoba usai menikmati sabu di dalam kamar. Saat digeledah, petugas menemukan sabu-sabu, alat isap dan timbangan digital.
“Modusnya ini barter antara sabu dengan chip game online,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Jumat (8/9/2023).
Dari pemeriksaan, diketahui barang haram ini diperoleh dari tersangka DN. Polisi kemudian memburu DN dan berhasil ditangkap di kawasan Gelanggang Kubu Gadang. Dari tangan DN polisi kembali menyita dua paket sabu-sabu.
Menurut Aiga Putra, modus jual beli sabu-sabu ini cukup unik. DN mengaku selalu barter dengan chip game online dan tidak pernah menerima uang tunai. Chip ini kemudian dijual kepada orang lain.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi masih memburu bandar besar yang memasok barang kepada kedua tersangka.
Editor: Kuntadi Kuntadi