get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Faksi NII di Jabar Cabut Baiat Massal dan Deklarasi Setia NKRI

Sore Ini, 391 Anggota NII di Sumbar Cabut Baiat

Rabu, 27 April 2022 - 16:16:00 WIB
Sore Ini, 391 Anggota NII di Sumbar Cabut Baiat
Ilustrasi anggota Negara Islam Indonesia (NII) saat ditangkap polisi di Jatim (Foto: Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Sebanyak 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan menjalani prosesi pencabutan baiat. Rencananya, acara ini akan digelar Rabu sore (27/4/2022).

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem Wirabraja Brigjen TNI Purmanto, dan pejabat dari Densus 88.

"Dari 391 yang bersedia dicabut baiat hari ini memang tidak semuanya hadir, karena sebagiannya adalah anak-anak dan ada juga yang berkebutuhan khusus," kata Nurdiansyah, Rabu (27/4/2022).

Dia menambahkan, pengucapan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mantan anggota NII direncanakan dimulai pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, penyebaran mantan anggota NII yang akan dilakukan pencabutan baiat paling banyak berada di Kecamatan Pulau Punjung. Jumlahnya mencapai 300 orang.

"Sementara total anggota NII di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 740 orang," katanya.

Menurutnya, belum semuanya bersedia melakukan pencabutan karena yang bersangkutan tidak ada di tempat, pergi keluar daerah, dan tidak ditemukan alamatnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) bersifat masif dan aktif bergerak merekrut anggota di sejumlah daerah di Indonesia.

"Jaringan NII sudah masif di Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Proses perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi warga NII, seseorang harus melewati empat tahap perekrutan (P1-P4) yang disebut pencorakan. 

"Selain itu, setiap calon warga NII juga harus melalui tiga tahap baiat," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut