get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Siswi SMA di Bengkulu Dikeroyok Kakak Kelas, Guru Kewalahan Melerai

Sri Harlina, Emak yang Memohon ke Rombongan Moge agar Tak Keroyok Prajurit TNI

Selasa, 03 November 2020 - 18:27:00 WIB
Sri Harlina, Emak yang Memohon ke Rombongan Moge agar Tak Keroyok Prajurit TNI
Sri Harlina, emak yang memohon ke anggota HOG SBC agar tak keroyok anggota TNI (Istimewa)

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.

Saat ini, para tersangka ditahan di Rutan Polres Bukittingi. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, penyidik Polres Bukittinggi sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut