get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Tak Cukup Bukti, Penyidikan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang Dihentikan Kejari

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:51:00 WIB
Tak Cukup Bukti, Penyidikan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang Dihentikan Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto (Foto: Antara)

Berkat proses yang dilakukan kejaksaan, kata dia, tiga anggota dewan yang mempunyai kewajiban membayar sisa temuan itu menyerahkan uang untuk disetor ke kas daerah.

Dengan pengembalian uang yang dilakukan tersebut, maka kerugian negara sebesar Rp31,9 juta telah tertutupi. Selain itu, telah terjadi pemulihan keadaan sehingga proses kasus dihentikan.

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil oleh kejaksaan demi memberikan kepastian hukum kepada publik sehingga penanganan sebuah perkara tidak berlarut-larut.

Jika dihitung sejak kasus masuk ke tahap penyelidikan hingga sekarang, pemroses kasus perjalanan dinas anggota dewan itu telah memakan waktu hampir dua tahun.

"Sesuai instruksi pimpinan, bahwa penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan harus memenuhi rasa keadilan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut