Tak Cukup Bukti, Penyidikan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang Dihentikan Kejari
Berkat proses yang dilakukan kejaksaan, kata dia, tiga anggota dewan yang mempunyai kewajiban membayar sisa temuan itu menyerahkan uang untuk disetor ke kas daerah.
Dengan pengembalian uang yang dilakukan tersebut, maka kerugian negara sebesar Rp31,9 juta telah tertutupi. Selain itu, telah terjadi pemulihan keadaan sehingga proses kasus dihentikan.
Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil oleh kejaksaan demi memberikan kepastian hukum kepada publik sehingga penanganan sebuah perkara tidak berlarut-larut.
Jika dihitung sejak kasus masuk ke tahap penyelidikan hingga sekarang, pemroses kasus perjalanan dinas anggota dewan itu telah memakan waktu hampir dua tahun.
"Sesuai instruksi pimpinan, bahwa penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan harus memenuhi rasa keadilan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.
Editor: Maria Christina