get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aliran Air Sungai Hilang di Jorong Gantiang Tanah Datar, Fenomena Apa?

Tak Lepas Sepatu saat Razia Prokes di Tempat Bermain, Satpol PP Pasaman Kena Tegur

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:22:00 WIB
Tak Lepas Sepatu saat Razia Prokes di Tempat Bermain, Satpol PP Pasaman Kena Tegur
Petugas gabungan prokes di Pasaman, Sumbar masuk ke area bermain anak dengan mengenakan sepatu (Wahyu Sikumbang/iNews)

PASAMAN, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri/TNI Pasaman, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ditegur pemilik usaha tempat bermain anak-anak. Bukan tanpa alasan, petugas nekat masuk ke dalam tempat bermain anak sambil mengenakan sepatu.

Aksi petugas ini terjadi saat melakukan razia protokol kesehatan (prokes) untuk menekan penyebaran Covid-19 di Pasar Lubuk Sikaping, Pasaman pada Selasa malam (15/12/2020).

Dari pantauan di lapangan, sempat terjadi keributan saat petugas tim gabungan melakukan sosialisasi di tempat permainan anak-anak. Pemilik usaha protes dan menegur petugas tim gabungan karena memakai sepatu saat masuk ke area bermain anak-anak yang seharusnya steril dari alas kaki.

Petugas gabungan prokes di Pasaman, Sumbar masuk ke area bermain anak dengan mengenakan sepatu  (Wahyu Sikumbang/iNews)
Petugas gabungan prokes di Pasaman, Sumbar masuk ke area bermain anak dengan mengenakan sepatu (Wahyu Sikumbang/iNews)

Petugas tak berkutik dengan teguran pedagang, karena pada pintu masuk area bermain telah terpasang peringatan agar melepas alas kaki.

Pemilik usaha meminta agar petugas penegak aturan protokol kesehatan Covid-19 juga mengikuti dan mematuhi aturan kebersihan dan kesehatan di tempat bermain anak-anak. Sementara petugas berkilah jika pemeriksaan ini hanya sebentar.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sumbar Imelwati mengatakan, dalam razia ini petugas mendapatkan para pedagang menerapkan protokol secara asal-asalan seperti tidak pakai masker, tempat cuci tangan yang tidak standar dan tidak menjaga jarak antar pengunjung di warung kuliner yang melayani makan di tempat.

"Sasaran razia kita adalah apakah warga dan pemilik usaha mematuhi aturan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan bagi pengunjung, mengatur jarak tempat duduk bagi restoran yang melayani makan di tempat dan apakah anggota atau karyawannya memakai masker ini lah yang kita evaluasi," kata Imelwati.

Imelwati menambahkan, dalam razia ini pihaknya menemukan beberapa pelanggaran.

"Pelanggaran protokol kesehatan pada razia kali ini terdiri dari masyarakat umum dan pelaku usaha dengan didominasi oleh warga yang tidak menggunakan masker," katanya.

Para pelanggar, kata dia, melanggar Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan diberi sanksi kerja sosial dan peringatan keras kepada para pelaku usaha yang membandel.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut