Tak Terima Pacarnya Diejek Banci, Calon Perawat Sayat Muka Sahabat
Minggu, 26 September 2021 - 12:30:00 WIB
Rico melanjutkan, penyerangan dilakukan dengan menggunakan pisau cutter.
"Korban mengalami luka di kanan dan kiri," katanya.
Sementara itu, pelaku RR mengaku sakit hati dengan korban karena telah menyinggung pacarnya.
"Pacar saya dikatain bencong pak. Iya, temen dekat, sejak kecil," kata pelaku RR
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto