get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Tangkap 2 Pemuda yang Retas Situs Setkab, Polisi Sita Laptop hingga Akun Facebook

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:01:00 WIB
Tangkap 2 Pemuda yang Retas Situs Setkab, Polisi Sita Laptop hingga Akun Facebook
Proses penangkapan pelaku peretasan laman Setkab di Padang, Sumbar (Antara)

Saat beraksi, lanjutnya, pelaku BS ini berperan menembus domain utama website setkab atau Bypass Directory Home. Sementara untuk pelaku MLA berperan membobol Sub Domain PPID Setkab.go.id dan mengubah index PPID (halaman utama).

Untuk diketahui, Laman Setkab diduga diretas pada 31 Juli. Pelaku menampilkan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih.

Ketika diretas, tertera tulisan 'Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake'. Setkab pun melakukan perbaikan sistem ketika hal itu terjadi.

Atas perbuatan yang dilakukan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut