Tangkap Pelaku Tawuran di Padang, Polisi Sita Katana 1 Meter
Kamis, 13 Januari 2022 - 08:37:00 WIB
Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian leher belakang dan bagian punggung. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya keluarga korban melapor kepada polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
Tawuran ini sempat menjadi perhatian masyarakat serta warganet karena video kejadian terekam oleh CCTV dan viral di sejumlah media sosial.
Atas perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto