Tekad dan Keinginan Kuat untuk Berubah, 2 Narapidana Rutan Padang Jadi Penghafal Al-Qur'an
PADANG, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memelopori dua narapidana menjadi penghafal 30 juz Al-Qur'an. Keberhasilan menjadi penghafal kitab suci tersebut melalui program pondok pesantren yang digulirkan rutan setempat.
Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi mengatakan, kedua narapidana yang menjadi penghafal Al-Qur'an tersebut berinisial F dan S yang masuk penjara atas kasus pencurian serta asusila.
"Alhamdulillah setelah menjalani pengujian hari ini, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padang menjadi hafiz Al-Quran sebanyak 30 juz," ujar Muhammad Mehdi di Padang, Jumat (5/5/2023).
Dia menjelaskan, selama menjalani masa hukuman di Rutan Padang, keduanya aktif mengikuti program pembinaan. Kemudian, kata dia mereka mengikuti program pondok pesantren yang digulirkan sejak awal 2023.
"Karena tekad serta keinginan yang kuat untuk mengubah diri, mereka mengikuti program pondok pesantren dengan sungguh-sungguh sampai akhirnya hafal Al-Qur'an 30 juz ," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi