Terapkan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021, Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. PPKM diperpanjang dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Menindaklanjuti perintah dari pemerintah pusat, Wali Kota Padang Hendri Septa menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomorkan 400.660/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang PPKM Level 4 Pencegahan Pandemi Covid-19 ter tanggal 25 Juli 2021.
Tercatat, SE ini merupakan SE keempat kalinya terkait PPKM yang dikeluarkan oleh orang nomor satu di Kota Padang. SE yang dikeluarkannya ini untuk menindaklanjuti pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Padang selama delapan hari ke depan.
"SE ini saya terbitkan mengacu sesuai arahan bapak Presiden Jokowi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait perpanjangan PPKM Level 4," kata Hendri, Senin (26/7/2021).
Hendri menambahkan, pemerintah pusat akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM level. Nantinya, jika kasus Covid-19 mulai terkendali bukan tidak mungkin PPKM Level 4 ini bisa dilonggarkan selesai dari 2 Agustus 2021 nanti.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka di 3 Agustus 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan status PPKM secara bertahap," katanya.
Terkait SE dikeluarkannya Wali Kota Padang ini penerapannya terhitung mulai Senin 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Ia pun mengaku telah mengupayakan formulanya demi memikirkan nasib masyarakat dari dampak perpanjangan PPKM Level 4 tersebut.
Sebagaimana terdapat 21 poin di dalam SE yang berisikan aturan dan kebijakan yang wajib disikapi seluruh pihak dan masyarakat di Kota Padang.
"Tujuan ini semua adalah demi mendukung kesuksesan penerapan PPKM Level 4 di Padang yang diperpanjang selama delapan hari ke depan," katanya.
Hendri juga berharap, setelah PPKM diterapkan, kondisi Kota Padang bisa kembali membaik dan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
"Kita mohon betul kekompakan dan dukungan semua warga Padang dalam menjalankan aturan di masa PPKM Level 4 ini," ujarnya.
"Mudah-mudahan PPKM tidak diperpanjang lagi nantinya. Kita sangat paham dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini bagi masyarakat, namun tren kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan juga harus dikendalikan," tutupnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto