get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Terjerat Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Anggota DPRD di Pasaman Ditahan Kejaksaan

Rabu, 24 November 2021 - 09:23:00 WIB
Terjerat Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Anggota DPRD di Pasaman Ditahan Kejaksaan
Mantan anggota DPRD Pasaman Barat ditahan diduga melakukan korupsi perjakanan dinas fiktif (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Seorang mantan anggota DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial IS ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dia ditahan terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019.

"Sebelumnya IS sudah ditetapkan tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu," kata Kasi Pidsus Kejari Pasaman Barat, Andy Suryadi, Rabu (24/11/2021).

Andy menambahkan, sebelumnya tersangka berhalangan hadir saat dipanggil karena sakit usai menjalani operasi.

"Sudah dipanggil, setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang lima jam sebagai tersangka dan hasil pemeriksaan tim medis tersangka sehat, maka langsung dilakukan penahanan," kata dia.

Dia melanjutkan, IS ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang.

"Tersangka sangat kooperatif saat diperiksa. Tidak ada kesulitan saat memeriksa tersangka," kata dia.

Dengan penahanan satu orang lagi, maka pihak Kejari Pasaman Barat telah menahan lima tersangka pada kasus itu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut