get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Terlibat Kasus Pemerkosaan dan Pencurian, Residivis di Lampung Timur Ditangkap

Senin, 17 Mei 2021 - 16:23:00 WIB
Terlibat Kasus Pemerkosaan dan Pencurian, Residivis di Lampung Timur Ditangkap
Residivis ditangkap karena diduga memperkosa dan mencuri (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Personel Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu menangkap seorang pria yang diduga residivis. Pelaku berinisial NE (36) ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan dan pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu.

"Pelaku yang berstatus residivis ini, diduga terlibat aksi pemerkosaan dan pencurian terhadap korban TM (43) warga Kecamatan Way Jepara," kata Wawan, Senin (17/5/2021).

Peristiwa diduga berawal saat korban diajak pergi oleh pelaku mengendarai sepeda motor, kemudian mampir di area perkebunan sawit, dikawasan Kecamatan Labuhan Ratu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut