Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kembalikan Uang Rp90 Juta ke Kejari
Kamis, 26 Mei 2022 - 13:30:00 WIB
Dia melanjutkan, tim peneliti memiliki waktu selama tujuh hari sejak berkas diterima pada tanggal 19 Mei 2022 untuk menentukan apakah berkas para tersangka telah lengkap atau tidak.
"Jika berkas telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, proses kasus segera dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (Tahap II)," katanya
Pihak kejaksaan memastikan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka apabila menemukan bukti lain dalam perjalanan kasus tersebut.
"Kemungkinan tersangka baru akan terus dikembangkan dengan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto