Tim Klewang Polresta Padang Tangkap 2 Pelaku Utama Pembegalan di Jalan Nias
PADANG, iNews.id - Tim Klewang Polresta Padang menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam di Jalan Nias V. Kedua pelaku yakni AR (19), dan SPP (23) berperan mengambil ponsel korban.
"Keduanya warga Simpang Patai, Indarung, Kota Padang," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Jumat (3/9/2021).
Imran menambahkan, penangkapan pelaku utama hanya berjarak tiga hari sejak video pembegalan viral. Keduanya, Ar dan SPP ditangkap pada Kamis (2/9/2021).
"Kedua pelaku utama tersebut sempat melarikan diri ke luar Padang setelah tahu aksinya terekam oleh CCTV kemudian viral di media sosial," katanya.
AR, kata dia, diketahui kabur ke Kota Payakumbuh, Sumbar, sedangkan tersangka SPP kabur ke daerah Air Molek, Riau.
"Saat aksi begal terjadi keduanya berperan merampas gawai (smartphone) korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang," katanya.
Usai merampas gawai keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian bersama rombongan sekitar 12 orang mengendarai enam unit sepeda motor.
Selain dua pelaku utama, Polresta Padang juga menangkap empat pelaku lainnya yang ikut saat begal terjadi. Tiga di antaranya masih berusia anak yakni Y (16), R (17), dan EY (16), satu lainnya adalah K (19).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto