Transaksi Penjualan Hewan Kurban di Agam Mencapai Rp104,97 Miliar
AGAM, iNews.id - Transaksi penjualan hewan kurban di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp104,97 miliar pada Idul Adha 1442 Hijriah. Hewan kurban itu meliputi sapi, kambing dan kerbau.
"Total 6.102 ekor, penjualan sapi sebanyak 5.980 ekor, kerbau tiga ekor dan kambing 119 ekor," kata Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu, Selasa (20/7/2021).
Arief menambahkan, untuk penjualan sapi, dengan transaksi sekitar Rp104,65 miliar, karena satu ekornya dengan harga rata-rata Rp17,5 juta.
Sedangkan untuk penjualan kerbau Rp60 juta, karena harga satu ekornya Rp20 juta. Sementara untuk penjualan kambing Rp297,5 juta, karena harga per ekornya Rp2,5 juta.
"Ini harga rata-rata Rp17,5 juta per ekor sapi, Rp20 juta per ekor kerbau dan Rp2,5 juta per ekor kambing," katanya.
Dia melanjutkan, hewan kurban itu berasal dari peternak di daerah sekitar 60 persen. Sisanya 40 persen, berasal dari pedagang hewan kurban dari Kabupaten Limapuluh Kota, Tanahdatar dan daerah lain.
Pada tahun ini, kata Arief, terjadi peningkatan pemotongan hewan kurban sebanyak 493 ekor dari tahun sebelumnya 5.609 ekor dan tahun ini 6.102 ekor.
Ke 6.102 ekor hewan kurban itu terdiri dari sapi jantan 5.895 ekor, sapi betina tidak produktif 85 ekor, kerbau tiga ekor dan kambing 199 ekor.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto